Hoax dan Ujaran Kebencian, Musuh Nyata Kita

           Hoax atau berita palsu merupakan sesuatu yang tak asing lagi bagi kita sebagai warga negara Indonesia maupun dunia. Dengan perkembangan teknologi saat ini dan keberadaan media sosial yang menjadi penunjang kehidupan, membuat informasi yang belum jelas kebenarannya dan dibuat oleh oknum yang tak bertanggungjawab dapat tersebar sepersekian menit dengan pembaca yang sudah mencapai berjuta-juta orang. Hal ini dapat menimbulkan berbagai permasalahan dalam berbagai aspek terutama sosial. 

        Ujaran-ujaran kebencian yang dikaitkan kepada seseorang maupun suatu instansi secara cepat bermunculan. Hal ini didasari pada kepentingan individu yang ingin mendapatkan keuntungan di atas penderitaan seseorang. Kita tahu bahwa negara Indonesia merupakan negara demokratis yang memiliki kebebasan berpendapat serta adanya fitur komentar pada media sosial yang memudahkan seseorang untuk menyatakan pendapat sesuai dengan yang diinginkan. Apabila seseorang tidak mengetahui dan minim akan informasi yang terpercaya, tentu dapat memperburuk suasana sehingga menimbulkan perpecahan dan kebencian pada suatu pihak. Hal tersebut tentu saja meresahkan kita terutama masyarakat Indonesia yang saat ini banyak mengakses beragam portal berita melalui internet.  


Image by: liputan6.com

          Sikap yang dapat dilakukan untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian adalah memberlakukan Undang-Undang yang sudah ditetapkan secara tegas. Selain itu, kita juga dapat melakukan berbagai kegiatan positif untuk menyaring berbagai informasi yang ada, seperti mencari informasi yang relevan dan terpercaya melalui sumber yang kredibel, memperhatikan keaslian dan kepaduan unsur-unsur berita seperti foto, alamat situs, narasumber, wartawan, dan sebagainya. Untuk menghindari ujaran kebencian, kita dapat menjadi pembaca yang bijak dengan memperhatikan tata bahasa, kebenaran berita serta kesopanan saat berkomentar dan menghindari judul-judul berita yang provokatif.

Komentar